Diketahui, KPK melakukan OTT di Kabupaten Bogor pada Selasa (26/4) malam sampai Rabu pagi. Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan OTT tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Sesuai dengan KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.
KPK turut mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin. (usn/ant/ito)
Load more