Garut, Jawa Barat - Sebanyak 65 warga Garut yang terbai'at Negara Islam Indonesia (NII), menyatakan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Puluhan pengikut NII tersebut melakukan deklarasi pada Kamis (28/4/2022) di Gedung Islamic Center, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
Mereka berjanji akan kembali dan setia menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Peserta yang menyatakan ikrar ada sebanyak 65 orang," ungkap Direktur Pencegahan Densus 88 Anti Teror, Kombes Pol Tubagus Ami, Kamis (28/4/2022), yang dirilis Humas Polres Garut.
Saat pembacaan ikrar setika ke NKRI, mereka didampingi oleh Detasemen Khusus Anti Teror (Densus) 88 Polri, Polres Garut, Kemenag, Kesbangpol dan MUI Garut.
Ada tiga poin yang disampaikan puluhan orang tersebut dalam deklarasi. Pertama, mereka menyatakan keluar dari Negara Islam Indonesia (NII) dan kembali menjadi warga RI.
"Kedua mereka menyatakan tidak akan kembali menjadi anggota NII serta kelompok, lembaga atau organisasi apa pun yang merongrong kesatuan NKRI," katanya.
Load more