Tri berharap koordinasi lintas lini bisa terjalin antara pengurus RT/RW dan petugas pembantu dengan aparatur di tingkat kelurahan serta kecamatan sehingga kegiatan pendataan berjalan optimal.
"Masyarakat yang hadir 1x24 jam nanti diharapkan untuk melaporkan diri ke aparat pemerintah mulai dari yang terkecil RT/RW, kemudian sampai ke aparatur di kelurahan dan kecamatan," katanya.
Tri mengimbau para pendatang agar memiliki keahlian khusus mana kala memutuskan untuk mengadu nasib di Kota Bekasi.
Load more