Blora, Jawa Tengah - Ribuan botol
miras ilegal berhasil digagalkan Satres Narkoba Polres Blora saat melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Miras yang diangkut dengan menggunakan dua armada truk dan satu pick up kini diamankan di Satres Nsrkoba Polres Blora untuk dijadikan barang bukti dan untuk diperiksa lebih lanjut.
Kasatres Narkoba Polres Blora, Polda Jateng Iptu Edi Santoso mengatakan akibat video viral kemarin yang disebabkan karena miras, Polres Blora melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan melihat ada kendaraan truk yang mencurigakan, ternyata berisikan miras.
"Setelah kita cek ternyata didalmnya muatan
arak putih, keterangan awal berasal dari Grobogan dan akan diedarkan di Blora," kata Iptu Edi, Sabtu (14/5/2022).
Load more