"Dalam truk tersebut ada kurang lebih ada 2400 botol arak atau 3600 liter arak," tambahnya.
Truk tersebut diamankan didaerah Doplang, Kecamatan Jati. Edi juga menyebutkan anggotanya juga menggagalkan peredaran miras satu mobil pick up yang juga mengangkut miras dilokasi yang berbeda yakni di kecamatan ngawen.
Barang bukti berupa satu mobil pick up dan 480 botol miras atau kurang lebih 750 liter arak beserta sopir dan kernetnya juga diamankan di kantor Satres Narkoba Polres Blora.
Halaman Selanjutnya :
Kasat mengimbau kepada warga agar jangan mengkonsumsi arak atau miras yang tidak jelas kandungannya. Selain merusak kesehatan bisa membuat orang menjadi liar kehilangan akal sehat. "Kita masih melakukan proses pemeriksaan ya," tutupnya. (dcz/ade)
Load more