Sukabumi, Jawa Barat - Pemerintah Kota Sukabumi ikut memberlakukan pelonggaran masker sesuai arahan Presiden Jokowi dalam pidatonya pada selasa (17/5/2022).
"Sudah kita sampaikan untuk di out door silahkan tidak mengunakan masker. Sesuai arahan Presiden," ujarnya Rabu (18/5/2022)
Lanjut kata Fahmi, Untuk titik titik tertentu yang seperti di pasar swalayan, tempat perbelanjaan dan transportasi, harus tetap menggunakan masker.
"Kecuali di empat lokasi itu. Jika banyak di kerumunan orang termasuk indoor harus tetap menggunakan masker," tuturnya.
Menurut Fahmi, dengan pelonggaran ini tentunya kabar gembira karena menandakan pandemi semakin melandai. Meskipun tidak boleh lengah.
"Insyaallah kita optimis. Mudah-mudahan tidak ada terjadi kembali pelonjakan kasus," jelasnya. (raa/mii)
Load more