Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Baros, Ipda Farhan mengatakan bahwa ketika mendapatkan laporan adanya iklan judi slot tersebut, pihaknya langsung mencari informasi kepada para sopir angkot trayek Ramayana-Terminal Jubleg yang berada di wilayah hukumnya.
"Kami memanggil ketua komunitas sopir angkot terkait kejadian ini dan Alhamdulillah di wilayah Polsek Baros tidak ada iklan tersebut yang terpasang pada kendaraan angkot, walaupun dalam informasi yang diterima sebelumnya, ada sopir yang pasang (iklan di angkot) namun sudah dicopot," jelas Farhan.
Lebih lanjut Farhan dan pihak kepolisian akan terus memantau masalah iklan judi slot yang meresahkan masyarakat dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan tindak tegas jika iklan tersebut masih terpasang di angkot yang ditemuinya.(raa/gan/chm)
Load more