Kabupaten Sumedang, Jawa Barat - Pembatasan Usia maksimal 65 tahun bagi calon jemaah
haji, membuat para calon haji usia senja pasrah lantaran batal berangkat pada musim haji 2022.
Di Sumedang Jawa Barat, seorang kakek yang bernama Endang Darsono, usia 67 tahun, asal Kecamatan Sumedang Utara, juga terkena imbas dari batas usia maksimal calon haji tahun 2022.
Ditemui di rumahnya di kawasan Karapyak, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (25/5/22) siang, Endang menyayangkan terkait batalnya keberangkatan hajinya, padahal dirinya telah disuntik vaksin hingga tujuh kali.
"Bapa mah udah divaksin sampai 7 kali sejak batal berangkat tahun 2020 lalu. Pertama vaksin flu, kedua vaksin seumur hidup karena sudah lansia, ketiga keempat vaksin meningitis, dan tiga lainnya vaksin Covid-19," Ujarnya.
Meski demikian, lanjut Endang, dirinya pasrah setelah mendapati kabar bahwa usia di atas 65 tahun dilarang berangkat ke tanah suci lantaran pemberlakuan dari pemerintah Arab Saudi.
"Bapa kan selalu memonitor selama bulan puasa melalui internet bahwa keberangkatan ibadah haji itu jadi atau tidak. Ternyata pada akhir Ramadan ada keputusan dikatakan bahwa usia dibatasi sampai usia 65 tahun," Lanjutnya.
"Bapak sudah putus atau tipis harapan gitu untuk bisa tercatat sebagai calon haji tahun 2022. Usia bapak September nanti 68 tahun," Tuturnya.
Kakek Endang sendiri, telah mendaftar haji sejak tahun 2013. Dengan pembatalan tahun 2022 akibat batas usia maksimal calon haji, Ia sudah dua kali batal jika dihitung dengan tahun 2020 saat awal pandemi Covid-19 mulai merebak.
"Semestinya bapa jadwal berangkat tahun 2020, kan bapa daftar itu april 2013. Untuk kedepannya mudah-mudahan tahun 2023 kita bisa berangkat semua, tapi itu juga terserah keputusan arab saudi syariatnya mah. Karena hakikatnya tergantung ketentuan Allah, apa kita berangkat atau tidak ya kita pasrah aja," Harapnya. (lsr/ade)
Load more