"Kita ambil langkah tes urine hasilnya negatif," tuturnya.
Kemudian, dari peristiwa tersebut kepolisian menahan barang bukti berupa 28 motor, 25 di antaranya dilakukan tindak tilang karena modifikasi.
"Seluruh motor diamankan di Polres Sukabumi Kota. 3 motor dikembalikan karena kondisi motor sesuai dengan orisinil," sambung Budi.
Terkini, pihak kepolisian masih melakukan pembinaan kepada para siswa. Para orang tua pun terlihat berada di Polsek Warudoyong untuk menjemput siswa yang diamankan.
"Kita lakukan pembinaan dan mengarahkan untuk membuat surat pernyataan yang langsung ditandatangani oleh siswa dan diketahui orang tua serta pihak sekolah. Kita kembalikan 48 handphone dan satu handycam yang sebelumnya diamankan," pungkasnya. (raa/act)
Load more