Sukabumi, Jawa Barat - Sekretariat Daerah (Setda) Kota Sukabumi menganggarkan dana sejumlah Rp100 juta untuk membeli alat komunikasi berupa handphone. Rencana pengadaan handphone atau smartphone itu tertera dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP).
Pada laman tersebut tertera nama paket pengadaan belanja modal alat komunikasi telephone untuk satuan kerja Sekretariat Daerah Kota Sukabumi. Total pagu anggaran yang tertera sebesar Rp 100.000.000 dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Jadwal pemilihan penyedia yang tertera pada akhir Maret 2022, sedangkan jadwal pelaksanaan kontrak dilakukan antara Maret-April 2022. Kemudian, pemanfaatan barang dan jasa tertulis mulai Maret-Desember 2022.
Kabar mengenai pengadaan barang tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Setda Kota Sukabumi Rizan. "Betul Rp100 juta untuk anggaran pengadaan handphone," kata Rizan Kamis (2/6/2022).
Dia mengatakan, rencana pengadaan alat komunikasi tersebut diperuntukkan bagi pejabat termasuk dengan asisten pejabat. Menurutnya, dengan dana Rp100 juta itu dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan.
"Jadi sebenarnya gini rencananya, kan di Setda itu ada pejabat, ada asisten juga, itu memang dibelikan untuk kepentingan dinas juga. Total jumlah segitu bukan berarti produk hp yang paling mahal, disesuaikan saja dengan permintaan yang memang ya pelengkap saja untuk beberapa orang," katanya.
Rizan menjelaskan, total anggaran itu seluruhnya diperuntukkan bagi pembelian handphone. Tidak termasuk dengan kebutuhan lain misalnya seperti pulsa atau paket kuota.
Load more