" Perkaranya pencurian pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, perjudian, senjata tajam dan pengamiayaan. Selanjutnya ada 8 orang yang dilakukan tindak pidana ringan, ini modus penjualan miras. Dan 14 orang dilakukan pembinaan yang adanya rimer atau pak ogah, "tambah Kapolres.
(THH/Hdi).
Load more