Kuningan, Jawa Barat - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan menangkap 1 orang pelaku penimbun BBM solar bersubsidi bernama BS (35) warga Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon. Pelaku diamankan di sebuah rumah yang terletak di Desa Cibuntu, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan.
Kepada polisi, BS mengaku sudah hampir 2 bulan menimbun BBM. Solar bersubsidi yang berhasil diamankan mencapai 11 ton.
Wakapolres Kuningan Kompol Samsul Bagja Bakhtiar mengatakan, penggerebekan BS bermula dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan intensitas cukup sering.
Bahkan warga melihat pembelian BBM dengan jumlah banyak, dan tidak pernah digunakan, malah ditimbun. Kecurigaan itu yang menjadi informasi awal kepolisian melakukan penindakan.
“Mendapatkan informasi, adanya diduga penimbunan BBM yang belum tahu jenisnya. Tim melakukan pengecekan, legalitas, dan ternyata yang bersangkutan tidak bisa menunjukan surat-surat, dan ternyata ditemukan 11 ribu liter atau 11 ton BBM jenis solar yang sedang ditimbun,” kata Syamsul, Selasa (07/06/22).
Saat digerebek, lanjut Syamsul, petugas menemukan puluhan jeriken, beberapa drum, dan belasan wadah berukuran besar. Isinya ternyata BBM jenis solar bersubsidi. Syamsul menambahkan, dalam aksinya pelaku membeli solar subsidi dengan menggunakan kartu yang diperuntukkan bagi UMKM yang dapat membeli solar subsidi sebanyak 30 liter.
"Pelaku ini membelinya dengan cara berganti-ganti orang. Dalam satu hari bisa 3 sampai 5 kali pembelian solar subsidi ini. Orang-orang ini bergatian membeli solar subsidi menggunakan kartu tersebut. Kemudian ditimbun oleh pelaku," ujar Syamsul.
Load more