Sukabumi, Jawa Barat - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi, mendatangi pesantren Khilafatul Muslimin di Kampung Cihuni, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Rabu (8/6/2022).
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan jika dirinta telah memerintahkan Satreskrim Polres Sukabumi untuk melakukan pemeriksaan kurikulum belajar pondok pesantren tersebut.
"Satreskrim telah mengecek ke Pesantren Khilafatul Muslimin yang berada di Cikembar, Kabupaten Sukabumi, untuk menanyakan maksud dan tujuan dipasangnya papan nama Pondok Pesantren dan Kurikulum pembelajaran di pesantren tersebut," ujar Dedy.
Dedy menjelaskan, pemeriksaan dan pemanggilan pimpinan Pondok Pesantren Khilafatul Muslimin ini terkait hebohnya organisasi Khilafatul Muslimin yang diduga bertentangan dengan ideologi Pancasila
"Saat ini masih dalam pemeriksaan di reskrim polres Sukabumi, sementara Polres Sukabumi gerak aktif dalam menjaga pancasila dan melakukan pemanggilan yang berhubungan dengan Khilafatul Muslimin," pungkasnya. (raa/ebs)
Load more