Katim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Ipan Faisal mengatakan, mereka diamankan di dua tempat berbeda. Lokasi pertama menyasar Jalan HZ Mustofa yang merupakan pusat Kota Tasikmalaya. Di sana, pihaknya berhasil mengamankan 16 orang remaja yang tengah asyik menenggak miras.
“Di lokasi pertama, tepatnya di Jalan HZ Mustofa, sedikitnya ada 16 orang remaja yang diamankan. Dengan santainya, mereka menggelar pesta miras di trotoar jalan, hingga larut malam. kebanyakan dari mereka yang terjaring masih berusia di bawah umur,” kata Katim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Ipan Faisal, Kamis (9/6/2022).
Tak berhenti sampai di sana, petugas juga berhasil mendatangi remaja yang juga tengah asyik menenggak miras di trotoar, tepatnya di Jalan Cihideung Balong. Di tempat tersebut, bertugas mendapati enam remaja yang sedang pesta miras. Untuk mengelabui petugas, botol miras disembunyikan di dalam mobil.
“Di lokasi berbeda, tepatnya di jalan Cihideung Balong, kami berhasil mengamankan 6 orang remaja. Mereka juga sedang pesta miras, menyembunyikan botol mirasnya di dalam mobil,” ucap Ipan.
Usai didata dan digeledah, seluruh remaja yang terjaring razia langsung digelandang ke Mapolres Tasikmalaya kota beserta barang bukti sejumlah botol miras dan belasan sepeda motor.
“Kami langsung mengamankan mereka ke mako. Selanjutnya akan diserahkan ke bagian Reskrim,” pungkas Ipan.
Razia ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat. Polisi yang melakukan patroli hunting untuk mempersempit pelaku kejahatan terutama bagi kenyamanan masyarakat. Tak hanya merazia remaja yang pesta miras di Pusat Kota, petugas juga melakukan patroli ke tempat- tempat yang rawan aktivitas menyimpang . Yang mana petugas mendapati para remaja meminum minuman keras jenis arak, anggur merah dan ciu di permukiman padat penduduk. (dai/ade)
Load more