"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap mendalam terhadap terduga pelaku AS (39) dan AP (55) karena membawa kabur anak gadis di bawah umur tanpa izin orang tuanya. Kami juga akan mendalami apakah selama dibawa kabur korban mendapatkan pelecehan seksual atau lainnya," kata Adi.
Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu penyerahan terduga pelaku penculikan dari Mapolsek Cidaun yang berhasil menangkap terduga pelaku dan korban yang sudah menempati gubuk di tengah hutan selama beberapa hari terakhir.
"Kita akan terus kembangkan termasuk kemungkinan korban menjadi pelampiasan nafsu pelaku. Kami masih menunggu pelaku dan korban yang kasusnya akan ditangani di Mapolres Cianjur," katanya.
Load more