Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak RS korban dinyatakan sudah meninggal dunia sebelum dievakuasi menuju RSU Jampangkulon.
Kapolsek Jampangkulon, AKP Dede Majmudin membenarkan adanya peristiwa tersebut dan korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat terpeleset di tebing belakang rumahnya.
"Korban saat itu sedang mengambil 'Palaning' kemudian terpeleset dan terkena kawat yang terhubung dengan aliran listrik jalur PLN," terangnya. (raa/ree)
Load more