Keberangkatan dari Stasiun Sukabumi
- Berangkat 05.30 WIB tiba di Bogor 07.34 WIB
- Berangkat 11.25 WIB tiba di Bogor 13.29 WIB
- Berangkat 17.25 WIB tiba di Bogor 19.29 WIB
Untuk pengguna jasa yang telah membeli tiket dan perjalanannya dibatalkan saat evakuasi longsoran, diperkenankan untuk melakukan pembatalan dan bea tiket dikembalikan 100 persen sesuai harga tiket.
Pengembalian bea tiket dapat dilakukan di loket stasiun terdekat yang melayani perjalanan KA Pangrango.
"Proses pengembalian dapat dilakukan hingga 14 hari ke depan sehingga pengguna jasa yang telah membeli tiket tidak perlu terburu-buru menuju stasiun untuk proses pembatalan," katanya. (ant/act)
Load more