Setelah memeriksa saksi, akhirnya petugas menyelusuri penjual miras oplosan. Dari situ, polisi akhirnya menyita barang bukti berupa puluhan botol miras oplosan siap edar. Selain itu, polisi juga menyita bahan racikan, seperti alkohol, pemanis, dan pewarna.
"Kami menyita 76 botol miras oplosan yang belum diedarkan atau siap edar. Kemasanya, antara 300 mil," ujar Kapolres lagi. (APO)
Polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai peracik dan pengedar.
"Satu orang diduga sebagai peracik berinsial R, dan dua orang diduga sebagai pengedar berinsial Y dan D," ungkapnya.
Ketiganya, menurut Kapolres, sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Mapolres Karawang.(APO)
Load more