Karawang, Jawa Barat, tvOne
Polisi menyatakan delapan orang tewas akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Korban meninggal untuk wilayah Klari, yakni S als A (31). Sedangkan wilayah Karawang Kota, S als D (31), R (22), dan A als U (40). Sedangkan korban yang masih menjalani perawatan sebanyak 5 orang.
"Ini kejadiannya pada tanggal 22 Juni, hari Rabu," ungkap Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono.
Kasus tersebut berawal dari laporan warga yang diterima petugas polsek Klari, Karawang. Menerima laporan warga itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
"Langkah kami setelah mendapat laporan langsung cek ke rumah sakit, dan mendata korban meninggal,"
"Dari hasil pengembangan, ternyata korbannya bukan hanya warga Klari saja, ada di daerah Plawad, lamaran dan Rawamerta," lanjut Kapolres.
Setelah memeriksa saksi, akhirnya petugas menyelusuri penjual miras oplosan. Dari situ, polisi akhirnya menyita barang bukti berupa puluhan botol miras oplosan siap edar. Selain itu, polisi juga menyita bahan racikan, seperti alkohol, pemanis, dan pewarna.
"Kami menyita 76 botol miras oplosan yang belum diedarkan atau siap edar. Kemasanya, antara 300 mil," ujar Kapolres lagi. (APO)
Polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai peracik dan pengedar.
"Satu orang diduga sebagai peracik berinsial R, dan dua orang diduga sebagai pengedar berinsial Y dan D," ungkapnya.
Ketiganya, menurut Kapolres, sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Mapolres Karawang.(APO)
Load more