Bekasi, Jawa Barat - Sejumlah pedagang maupun pembeli di wilayah Bekasi, Jawa Barat, mengeluhkan kebijakan pemerintah dalam pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi pedulilindungi. Menurut mereka, kebijakan yang disosialisasikan mulai hari ini (27/06/2022) dinilai bikin ribet.
Keluhan dilontarkan oleh Andi Lim, salah seorang distributor minyak goreng kedua di Kranji, Bekasi, Jawa Barat. Menurutnya yang dibutuhkan baik oleh pedagang dan pembeli adalah kecukupan stok minyak goreng curah.
"Disini grosir, saya jual per kilo Rp 13.200 atau Rp 210.000 per 16 kg atau 1 jerigen. Disini sih ga pake pedulilindungi atau NIK yah, karena bikin ribet. Yang penting stok nya tersedia yah barang stabil ada terus , jadi harganya juga bisa menyesuaikan gitu. Kita disini jual juga dibawah HET," ungkap Andi Lim, saat ditemui di tokonya.
Hal yang sama juga dikeluhkan pembeli. Menurut Budiyawan yang ditemui saat membeli minyak, ia mengatakan tidak setuju dengan kebijakan tersebut karena banyak yang tidak memiliki aplikasi peduli lindungi. "Ini kan saya beli buat dijual lagi. Saya kan jual sembako, nanti kalo beli pake aplikasi gitu ribet. Sekarang minyak juga udh banyak dan harganya murah," ungkap Budi.
Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan pemerintah untuk minyak goreng curah Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Sebelumnya Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap kan akan mulai memberlakukan aturan baru dalam pembelian minyak goreng curah. Sosialisasi pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi pedulilindungi akan dimulai hari Senin ini hingga dua pekan kedepan. Pembelian dengan aplikasi maupun NIK menurutnya untuk menghindari penyelewengan yang dapat menyebabkan kelangkaan maupun kenaikan harga.
(kdh/ fis)
Load more