Jawa Barat - Rencana pemerintah mengeluarkan peraturan tentang perubahan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite dan biosolar menggunakan Aplikasi MyPertamina pada tanggal 1 Juli 2022 besok, akan berlaku di sejumlah daerah termasuk Kota Tasikmalaya.
Rencana kebijakan tersebut mendapat penolakan dari sejumlah sopir angkutan umum dan pengemudi taksi online di Kota Tasikmalaya.
Penolakan dari sejumlah sopir angkutan umum dan pengemudi taksi online ini dikarenakan tidak seluruh sopir memiliki ponsel canggih atau smartphone.
Salah seorang sopir angkutan umum 02 Kota Tasikmalaya, Yadi Supriadi mengatakan dirinya dan rekan sopir angkutan umum yang lain belum mengetahui terkait adanya penerapan aturan tentang aplikasi MyPertamina menjadi syarat untuk melakukan pengisian BBM jenis Pertalite dan Biosolar.
Terlebih, bagi sopir yang sudah berusia lanjut dinilai akan menyulitkan untuk mengoperasikan ponsel canggih. Pasalnya, saat ini banyak sopir angkutan umum yang usianya tua.
"Saya tidak tahu adanya aturan itu, tetap kalau ada juga akan membingungkan, tidak semua sopir angkutan umum di Kota Tasikmalaya mempunyai hp yang canggih, terutama supir yang usianya sudah lanjut kebanyakan masih menggunakan hp jadul," kata Yadi Supriadi, saat ditemui di pangkalan angkutan umum Jalan Dokter Soekardjo, Tasikmalaya, Kamis (30/06/2022).
Menurut Yadi, ia tak bisa menolak kebijakan pihak Pertamina dan jajarannya. Namun, disamping mengeluarkan kebijakan, pihak Pertamina harus melihat kondisi di masyarakat.
Load more