Bandung, Jawa Barat - Tersangka kasus Quotex Doni Salmanan hadir dalam proses pelimpahan tahap dua dari Bareskrim Mabes Polri ke Kejati Jawa Barat, pada Selasa (5/7/2022).
Barang bukti yang diserahkan tahap dua ini sebanyak 126 item diantaranya mobil dan motor mewah.
Doni Salmanan sementara akan ditahan di Kebon Waru Bandung sembari menunggu proses persidangan yang rencananya akan digelar pada waktu secepatnya.
Dengan mengenakan pakaian batik dan didampingi sejumlah penyidik dari Bareskrim Mabes Polri, tersangka kasus dugaan penipuan investasi opsi biner Quotex ini tiba di Kejati Jabar.
Kedatangan Doni Salmanan itu untuk penyerahan berkas perkara tahap kedua dari Bareskrim Mabes Polri ke Kejati Jabar.
Selanjutnya, berkas perkara tersebut diserahkan Kejati Jabar ke Kejari Bale Bandung untuk segera disidangkan.
Selama menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, tersangka akan dilakukan penahanan terlebih dahulu di Rutan Kebon Waru Bandung.
Load more