LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mengeksekusi terpidana kasus pemalsuan akta otentik surat-surat tanah ke Lapas Kelas II A Cikarang
Sumber :
  • Antara

Kejari Kabupaten Bekasi Eksekusi Pejabat Pemkab Bekasi Terpidana Pemalsuan Akta Tanah

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mengeksekusi badan pejabat eselon dua Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Herman Sujito yang menjadi terpidana kasus pemalsuan akta autentik berupa surat-surat tanah.

Senin, 18 Juli 2022 - 16:16 WIB

Kabupaten Bekasi, Jawa Barat - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mengeksekusi badan pejabat eselon dua Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Herman Sujito yang menjadi terpidana kasus pemalsuan akta autentik berupa surat-surat tanah.

"Atas nama Herman Sujito. Eksekusi kami lakukan sekitar pukul 13.00 WIB tadi, kita bawa ke Lapas Kelas II A Cikarang," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Siwi Utomo di Cikarang, Senin (18/07/2022).

Dia mengatakan tahapan eksekusi ini menindaklanjuti upaya pemanggilan secara patut yang sudah dilayangkan jaksa eksekutor sebanyak dua kali terhadap yang bersangkutan. Eksekusi tersebut berdasarkan putusan kasasi di tingkat Mahkamah Agung sebagaimana putusan Nomor 822 K/Pid/2021. mar putusan itu menyatakan terpidana secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membuat surat palsu secara bersama-sama dan berlanjut.

Putusan Mahkamah Agung itu sekaligus menganulir putusan Pengadilan Negeri Cikarang Nomor 134/Pid.B/2020/PN Ckr tanggal 1 April 2021 yang memutuskan terpidana Herman Sujito lepas dari segala tuntutan hukum karena menganggap perbuatan terpidana bukanlah merupakan tindak pidana.

Baca Juga :

Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi kemudian mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung untuk mencari kepastian hukum terhadap putusan Pengadilan Negeri Cikarang.

"Akhirnya kasasi kami diterima, Herman Sujito dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman berupa pidana penjara selama satu tahun," katanya.

Siwi mengungkapkan kasus ini bermula saat terpidana pada tahun 2012 membuat dan menandatangani akta otentik berupa Akta Jual Beli (AJB) dengan bertindak seolah-olah masih menjabat camat atau Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) Kecamatan Tarumajaya padahal yang bersangkutan sudah tidak lagi menjabat sebagai camat di wilayah itu.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
STY Diberhentikan PSSI, Sentilan Greg Nwokolo soal Timnas Indonesia Jadi Kenyataan, Ingatkan Sosok Pelatih yang Junjung Toleransi

STY Diberhentikan PSSI, Sentilan Greg Nwokolo soal Timnas Indonesia Jadi Kenyataan, Ingatkan Sosok Pelatih yang Junjung Toleransi

Pengumuman STY dipecat PSSI tentu memicu pro dan kontra. Terlebih sekarang Timnas Indonesia masih berada di tengah-tengah laga Kualifikasi Piala Dunia. Simak..
Pemecatan Pelatih Dianggap Hal Biasa oleh Erick Thohir, Netizen Beri Sentilan ke PSSI: Ada Pelatih Mau Dibayar Kecil?

Pemecatan Pelatih Dianggap Hal Biasa oleh Erick Thohir, Netizen Beri Sentilan ke PSSI: Ada Pelatih Mau Dibayar Kecil?

Erick Thohir menyebut pergantian pelatih timnas Indonesia hal biasa meski di tengah kualifikasi Piala Dunia 2026, pernyataan ini menuai kritik dari netizen.
Segini Anggaran Pemerintah yang Dikucurkan untuk Bangun IKN

Segini Anggaran Pemerintah yang Dikucurkan untuk Bangun IKN

Kemenkeu melaporkan bahwa anggaran pembangunan IKN mencapai Rp43,4 triliun, atau 97,3% dari pagu anggaran Rp44,5 triliun yang sudah ditetapkan dalam APBN 2024.
Pimpinan DPR Bentuk Tim Pengawasan Haji 2025, Anggotanya Warga Indonesia yang Tinggal di Arab Saudi

Pimpinan DPR Bentuk Tim Pengawasan Haji 2025, Anggotanya Warga Indonesia yang Tinggal di Arab Saudi

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pihaknya sudah membentuk tim pengawas haji lokal untuk tahun 2025, beranggotakan warga Indonesia di Arab Saudi
Rumah Kosong di Madiun Jadi Sarang dan Tempat Berkembang Biak Ular Kobra Jawa

Rumah Kosong di Madiun Jadi Sarang dan Tempat Berkembang Biak Ular Kobra Jawa

Sebuah rumah kosong di Desa Bulakrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, gempar setelah dua pasang ular kobra jawa berikut 43 telurnya ditemukan tim relawan
Tak Harus Berpisah, PSSI Bisa Berikan Shin Tae-yong Tugas Baru Ini di Timnas Indonesia demi Bantu Garuda Lolos Piala Dunia

Tak Harus Berpisah, PSSI Bisa Berikan Shin Tae-yong Tugas Baru Ini di Timnas Indonesia demi Bantu Garuda Lolos Piala Dunia

Resmi diberhentikan sebagai pelatih Timnas Indonesia, namun pengalaman Shin Tae-yong membuatnya layak mengisi sejumlah posisi penting di jajaran staf Garuda.
Trending
Tak Tahan Lagi, Thom Haye Akhirnya Blak-blakan soal Hubungannya dengan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia: Sebenarnya Cukup Sulit...

Tak Tahan Lagi, Thom Haye Akhirnya Blak-blakan soal Hubungannya dengan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia: Sebenarnya Cukup Sulit...

Thom Haye tak tahan lagi dan akhirnya bicara jujur soal hubungannya yang sebenarnya dengan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, blak-blakan sampai bilang begini.
AFC Soroti Pemecatan Shin Tae-yong sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Buka Kartu Truf PSSI

AFC Soroti Pemecatan Shin Tae-yong sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Buka Kartu Truf PSSI

Bahkan AFC tak ragu untuk membuka kartu truf alias fakta mencengangkan dari PSSI atas pemecatan tersebut.
Jauh Sebelum STY Dicopot PSSI, Indra Sjafri Bongkar Rencana Awal Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia, Katanya...

Jauh Sebelum STY Dicopot PSSI, Indra Sjafri Bongkar Rencana Awal Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia, Katanya...

Jauh sebelum Shin Tae-yong dipecat oleh PSSI, Indra Sjafri bongkar rencana awal Shin Tae-yong saat baru menjabat sebagai pelatih Timnas Indonesia, katanya...
Jauh Sebelum Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Calvin Verdonk Pernah Bicara Jujur soal Mantan Pelatih Timnas Indonesia ttu: Sebenarnya Dia...

Jauh Sebelum Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Calvin Verdonk Pernah Bicara Jujur soal Mantan Pelatih Timnas Indonesia ttu: Sebenarnya Dia...

Calvin Verdonk ternyata pernah bicara jujur soal Shin Tae-yong jauh sebelum pelatih Timnas Indonesia itu dipecat PSSI, katanya...
Kevin Diks Bereaksi usai Shin Tae-yong Didepak dari Timnas Indonesia: Saya Yakin PSSI Ambil Keputusan Ini dengan...

Kevin Diks Bereaksi usai Shin Tae-yong Didepak dari Timnas Indonesia: Saya Yakin PSSI Ambil Keputusan Ini dengan...

Bek Timnas Indonesia, Kevin Diks bereaksi usai Shin Tae-yong didepak PSSI dari kursi pelatih skuad Garuda.
Top 3 Sport: Lee Da-hyeon Bicara Soal Mega, Kenaikan Gaji Megawati Hangestri, Syarat Megatron Bertahan di Red Sparks

Top 3 Sport: Lee Da-hyeon Bicara Soal Mega, Kenaikan Gaji Megawati Hangestri, Syarat Megatron Bertahan di Red Sparks

Serangkaian artikel sport terpopuler di tvOnenews.com pada Senin (6/1/2025). Kabar seputar atlet voli Megawati Hangestri di Red Sparks paling digemari pembaca.
FIFA Sampai Turun Gunung Setelah Timnas Indonesia Berani Depak Shin Tae-yong sebagai Pelatih, Sebut Keputusan PSSI Itu...

FIFA Sampai Turun Gunung Setelah Timnas Indonesia Berani Depak Shin Tae-yong sebagai Pelatih, Sebut Keputusan PSSI Itu...

Kabar pemecatan Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia sampai ke FIFA. Mereka pun menyoroti keputusan PSSI soal penggantian juru taktik di skuad Garuda.
Selengkapnya
Viral