LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mengeksekusi terpidana kasus pemalsuan akta otentik surat-surat tanah ke Lapas Kelas II A Cikarang
Sumber :
  • Antara

Kejari Kabupaten Bekasi Eksekusi Pejabat Pemkab Bekasi Terpidana Pemalsuan Akta Tanah

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mengeksekusi badan pejabat eselon dua Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Herman Sujito yang menjadi terpidana kasus pemalsuan akta autentik berupa surat-surat tanah.

Senin, 18 Juli 2022 - 16:16 WIB

Kabupaten Bekasi, Jawa Barat - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mengeksekusi badan pejabat eselon dua Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Herman Sujito yang menjadi terpidana kasus pemalsuan akta autentik berupa surat-surat tanah.

"Atas nama Herman Sujito. Eksekusi kami lakukan sekitar pukul 13.00 WIB tadi, kita bawa ke Lapas Kelas II A Cikarang," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Siwi Utomo di Cikarang, Senin (18/07/2022).

Dia mengatakan tahapan eksekusi ini menindaklanjuti upaya pemanggilan secara patut yang sudah dilayangkan jaksa eksekutor sebanyak dua kali terhadap yang bersangkutan. Eksekusi tersebut berdasarkan putusan kasasi di tingkat Mahkamah Agung sebagaimana putusan Nomor 822 K/Pid/2021. mar putusan itu menyatakan terpidana secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membuat surat palsu secara bersama-sama dan berlanjut.

Putusan Mahkamah Agung itu sekaligus menganulir putusan Pengadilan Negeri Cikarang Nomor 134/Pid.B/2020/PN Ckr tanggal 1 April 2021 yang memutuskan terpidana Herman Sujito lepas dari segala tuntutan hukum karena menganggap perbuatan terpidana bukanlah merupakan tindak pidana.

Baca Juga :

Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi kemudian mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung untuk mencari kepastian hukum terhadap putusan Pengadilan Negeri Cikarang.

"Akhirnya kasasi kami diterima, Herman Sujito dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman berupa pidana penjara selama satu tahun," katanya.

Siwi mengungkapkan kasus ini bermula saat terpidana pada tahun 2012 membuat dan menandatangani akta otentik berupa Akta Jual Beli (AJB) dengan bertindak seolah-olah masih menjabat camat atau Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) Kecamatan Tarumajaya padahal yang bersangkutan sudah tidak lagi menjabat sebagai camat di wilayah itu.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
BP3MI Bali Tanggapi Tewasnya TKW Bali di Malaysia, Diduga Dibunuh WN Bangladesh

BP3MI Bali Tanggapi Tewasnya TKW Bali di Malaysia, Diduga Dibunuh WN Bangladesh

Kepala BP3MI Provinsi Bali memastikan akan terus berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Malaysia mengenai penyelidikan kematian TKW asal Bali bernama Ni Ketut Nurhayati (39) yang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di wilayah Puchong, Malaysia.
Kecelakaan Bus Rombongan Wisata dari SMK Bali, Ngeblong di Kota Batu, Ini Kronologinya

Kecelakaan Bus Rombongan Wisata dari SMK Bali, Ngeblong di Kota Batu, Ini Kronologinya

Tragedi Bus Pariwisata Sakhindra Trans bawa rombongan pelajar SMK dari Kabupaten Badung, Bali, mengalami rem blong, diduga penyebab kecelakaan
Petugas Lalu Lintas Temukan Lilitan Benang Layangan di Pagar Besi Jembatan Suramadu

Petugas Lalu Lintas Temukan Lilitan Benang Layangan di Pagar Besi Jembatan Suramadu

Personel Satlantas Polres Bangkalan menemukan lilitan benang serupa di sejumlah titik Jembatan Suramadu.
Pascagempa Magnitudo 6,8 di Xizang China, 646 Gempa Susulan Terjadi

Pascagempa Magnitudo 6,8 di Xizang China, 646 Gempa Susulan Terjadi

Pascagempa Magnitudo 6,8 yang terjadi di Xizang, China, pada Selasa (7/1/2025), terjadi 646 gempa susulan.
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Dibuka Lagi, Tenaga Non-ASN Bisa Daftar hingga 15 Januari 2025, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran PPPK Tahap 2 Dibuka Lagi, Tenaga Non-ASN Bisa Daftar hingga 15 Januari 2025, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Untuk bisa mendaftar seleksi PPPK Tahap II, pelamar harus memenuhi menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan yang diperlukan, di antaranya sebagai berikut
Berpura-pura Mencari Amal Masjid, Pelaku Curanmor di Sampang Tertangkap Warga

Berpura-pura Mencari Amal Masjid, Pelaku Curanmor di Sampang Tertangkap Warga

Sebuah video yang beredar memperlihatkan seorang pelaku diduga pencuri kendaraan bermotor (curanmor) tertangkap warga dan kedua tangannya diikat oleh warga secara ramai-ramai
Trending
Sebelum STY Dipecat PSSI, Istri Shin Tae-yong Pernah Bilang Kalau Erick Thohir Itu Manusia yang... 

Sebelum STY Dipecat PSSI, Istri Shin Tae-yong Pernah Bilang Kalau Erick Thohir Itu Manusia yang... 

Jauh sebelum STY dipecat oleh PSSI, istri Shin Tae-yong (Cha Young-ju) pernah menyebut Erick Thohir itu manusia yang seperti ini. Simak selengkapnya.
Mees Hilgers Akhirnya Buka Suara soal Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Berhenti Sebarkan Kabar Bohong!

Mees Hilgers Akhirnya Buka Suara soal Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Berhenti Sebarkan Kabar Bohong!

Mees Hilgers akhirnya buka suara soal pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia setelah bungkam sejak sang pelatih dibebastugaskan pada Senin (6/1/2025).
Kesaksian TikTokers yang Satu Pesawat dengan Shin Tae-yong saat Pulang ke Korea Selatan, Banyak yang Minta...

Kesaksian TikTokers yang Satu Pesawat dengan Shin Tae-yong saat Pulang ke Korea Selatan, Banyak yang Minta...

Kesaksian seorang TikTokers yang satu pesawat dengan Shin Tae-yong saat di bandara, diduga akan pulang ke Korea Selatan, banyak yang minta Coach Shin untuk...
Respons Berkelas Mees Hilgers Usai Patrick Kluivert Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia Gantikan Shin Tae-yong: Sampai Jumpa!

Respons Berkelas Mees Hilgers Usai Patrick Kluivert Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia Gantikan Shin Tae-yong: Sampai Jumpa!

Pemain Timnas Indonesia Mees Hilgers merespons pergantian pelatih dari Shin Tae-yong ke Patrick Kluivert, yang resmi dilaporkan PSSI, Rabu (8/1/2025).
Akhirnya Mulai Jujur, Coach Justin Bicara Realistis soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Katanya...

Akhirnya Mulai Jujur, Coach Justin Bicara Realistis soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Katanya...

Coach justin kini mulai jujur dan bicara realistis soal peluang Timnas Indonesia bisa lolos ke Piala Dunia 2026, tak disangka begini katanya.
Shin Tae-yong Direkrut PSIS Semarang setelah Dipecat PSSI? Putra Sulung STY Bilang Kalau Ayahnya Itu Justru akan…

Shin Tae-yong Direkrut PSIS Semarang setelah Dipecat PSSI? Putra Sulung STY Bilang Kalau Ayahnya Itu Justru akan…

Video CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi ingin merekrut Shin Tae-yong, usai dipecat PSSI viral di media sosial. Di sisi lain putra STY bilang kalau ayahnya akan…
Top 3 Timnas: Respon Calvin Verdonk soal Pemecatan STY, Reaksi Mees Hilgers usai PSSI Tunjuk Patrick Kluivert, dan Pemain Timnas yang Bermasalah dengan STY

Top 3 Timnas: Respon Calvin Verdonk soal Pemecatan STY, Reaksi Mees Hilgers usai PSSI Tunjuk Patrick Kluivert, dan Pemain Timnas yang Bermasalah dengan STY

Usai pemecatan, isu lain, seperti respon pemain Timnas Indonesia soal ditendangnya STY hingga reaksi mengenai pelatih baru Skuad Garuda turut diperbincangkan.
Selengkapnya
Viral