Namun, nyawa korban tak bisa terselamatkan. Pada Minggu (17/07/2022), korban dinyatakan meninggal dunia.
Selain berdampak depresi berat pada korban, ternyata kedua orang tua korban juga sama-sama mengalami penurunan kondisi psikis.
Pihak KPAID Kabupaten Tasikmalaya terus melakukan pendampingan terhadap keluarga korban hingga kasus ini selesai.
"Setelah itu kami melakukan investigasi ke sana. Kami mendapati ibu dan ayahnya juga masih terganggu kondisi psikisnya," ujarnya.
Ato menegaskan, sebelum adanya peristiwa perundungan ini, kondisi korban terbilang normal seperti anak biasanya.
Namun, korban alami perubahan kondisi psikis ketika video perundungan itu disebar oleh teman-temannya.
Kurangnya edukasi orang tua yang akhirnya memarahi anaknya membuat korban tak mau makan dan minum.
Load more