Cirebon, Jawa Barat - Petugas Unit Reskrim Polsek Lemahwungkuk, Kota Cirebon, meringkus 4 remaja pelaku penganiayaaan warga. Empat tersangka yang masih satu kampung dengan korban nekat beraksi brutal dan menganiaya 3 warga lantaran tersinggung usai ditegur karena membawa perempuan ke dalam gudang hingga dini hari.
Para tersangka, AB, O, P, dan H hanya bisa pasrah usai diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Lemahwungkuk. Mereka ditangkap kurang dari 12 jam usai melakukan penganiayaan terhadap tiga warga di Kampung Pegambiran, Kota Cirebon.
Di hadapan petugas para tersangka mengakui perbuatannya. Mereka mengaku kesal dan tidak terima ketika ditegur karena membawa perempuan ke dalam gudang dan diminta meninggalkan lokasi oleh salah satu korban.
Selain mengamankan tersangka petugas juga menyita pecahan kayu balok yang digunakan untuk menghajar korban berikut baju yang dikenakan korban.
Tersangka diringkus di rumah salah satu korban, saat berupaya melakukan perdamaian dengan keluarga korban.
"Pelaku diamankan di rumah salah satu korban saat akan melakukan perdamaian," ujar Kapolsek Lemahwungkuk IPTU Wawan Hermawan, Kamis (28/7/22).
Saat ini petugas masih mengejar salah satu tersangka yang kabur usai ke empat tersangka diamankan.
Load more