Sementara itu, khusus untuk pasangan suami istri yang ditangkap, masing-masing berinisial K (33) dan E (33). Mereka ditangkap setelah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Cilamaya.
"Ada empat barang bukti sepeda motor hasil pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh pasangan suami istri itu," katanya.
Saat diperiksa, pasangan suami istri ini melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, karena terbentur masalah ekonomi.
Untuk mengantisipasi maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor, dia menyebutkan pihaknya akan mengoptimalkan razia atau operasi kendaraan di sejumlah titik sekitar Karawang.
Ia mengimbau agar seluruh warga Karawang selalu meningkatkan kewaspadaan dan apabila menemui suatu kejahatan atau gangguan kamtibmas segera melapor. (ant/ito)
Load more