Kuningan, Jabar - Pembangunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan dianggap tidak sesuai. Sehingga pemerintah kabupaten wajib melakukan revisi terkait dengan pelestarian lingkungan hidup.
Ketua Gerakan Masyarakat Jawa Barat Hejo (Gema Jabar Hejo) DPD Kuningan, Daeng Ali mengatakan revisi RTRW di Jawa Barat pasti akan berpengaruh pada perubahan RTRW di Kabupaten Kuningan.
"Melalui audiensi ini kami meminta agar perubahan RTRW Kuningan yang akan dilakukan bisa memiliki poin-poin yang memihak kepada pelestarian lingkungan dan alam. Juga lebih berpihak pada rakyat bukan pada pengusaha atau investor," kata Ali.
Ali menambahkan, Kabupaten Kuningan yang punya jargon sebagai Kabupaten Konservasi seharusnya memiliki RTRW yang mengedepankan kepentingan ekologi.
"RTRW ini bermula dari perencanaan yang terkonsep dengan baik memperhatikan kondisi lingkungan eksisting. Jangan sampai, akibat perencanaan yang tak jelas malah akan berdampak buruk pada masa depan lingkungan," ujarnya.
Ia menyebutkan sebenarnya Kuningan sudah memiliki banyak regulasi tentang pengelolaan lingkungan yang banyak dan semuanya baik.
Dirinya juga melihat kondisi di lapangan banyak pembangunan dan upaya merubah struktur dan bentang alam yang melanggar regulasi tersebut.
Load more