"Jadi yang jelas itu bukan zaman saya, karena waktu saya jadi menteri, Bapak Presiden sudah menyampaikan 'Bu Risma, jangan bantuan berupa barang,'" kata dia melalui pesan suara diterima di Jakarta, Senin (1/8/2022).
Dia mengatakan pesan dari Presiden tersebut menjadi alasan saat dirinya mulai menjabat, di mana dia menyalurkan bansos dalam bentuk uang.
"Tapi itu salah satu, dan itu memang aturannya boleh di perpres tentang bantuan boleh dalam bentuk uang maupun barang," ujarnya. (mka/ebs)
Load more