Bandung, Jawa Barat - Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan suap pegawai BPK perwakilan Jawa Barat dengan Terdakwa Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin, di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Bandung, Jalan Lre Marthadinata Bandung, Senin (8/8/2022) sore.
Sidang lanjutan perkara suap dengan Terdakwa Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin kembali digelar Pengadilan Kelas Satu A Bandung, Senin (8/8/2022) sore.
Sidang masih beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dinilai mengetahui terjadinya perkara. Seperti diketahui Rachmat Yasin yang juga kakak kandung dari terdakwa Ade Yasin. Namun, Rachmat Yasin enggan memberikan komentar kepada awak media.
Rachmat Yasin sendiri baru saja bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin Bandung pada Selasa (2/8/2022).
Dia di bui selama 2,8 tahun karena terjerat kasus gratifikasi dan ini menjadi yang kedua kalinya Rachmat dijebloskan ke jeruji besi.
Sebelumnya, Jaksa KPK menghadirkan enam PNS dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sebagai saksi perkara dugaan suap auditor BPK Jabar.
Sementara sang adik, Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin didakwa menyuap tim pemeriksa Dari Bpk Perwakilan Jawa Barat, suap dilakukan agar Pemerintah Kabupaten Bogor meraih opini WTP. (abb/ebs)
Load more