Bandung, Jawa Barat - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah mengamankan 1 orang terkait kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, 1 orang yang diamankan itu berinisial S. Dia diduga berada di lokasi kejadian saat peristiwa pembunuhan.
"Jadi nama yang bersangkutan ini memang sudah dipegang oleh penyidik, kemudian kami kembangkan," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (11/8/2022).
Dia menjelaskan penyidik kepolisian mendapat informasi jika S berkegiatan di sebuah kapal sebagai anak buah kapal (ABK). Kemudian, kapal tersebut dijadwalkan berlabuh di Pelabuhan Muara Angke.
"Penyidik dan penyelidik lapangan melakukan koordinasi dengan Polsek di Muara Angke dan melakukan pengembangan menunggu kapal tersebut, dan pada saat itu didapatkan seorang bernama S ini," tambahnya.
Meski sudah diamankan, lanjutnya, seorang berinisial S itu masih berstatus sebagai saksi. Polisi melakukan pemeriksaan kepada S untuk memperdalam terkait dugaan keterlibatan dalam kasus pembunuhan tersebut.
Load more