"Saya yakin di sini ada aktor intelektualnya. Kenapa verifikasi itu bisa lolos dan verifikasi untuk bank garansi ini baru disetorkan ketika sudah 1 tahun harusnya 1 bulan sudah selesai," tuturnya.
Menurutnya, publik fokus terhadap Pasar Pelita karena dinilai banyaknya kejanggalan yang ada dalam pembangunannya.
"Publik hari ini sangat melotot terhadap Pasar Pelita karena ada banyak kejanggalan. Ketika PT AKA dinyatakan tidak sanggup melanjutkan pembangunan Pasar Pelita dan dilanjutkan PT Fortunindo itu bangunan yang lama dibongkar padahal masih layak. Berarti di sini akan memberatkan pedagang yang ada di pasar," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya menuntut agar aparat penegak hukum segera mengungkap kasus ini dengan menindak tegas termasuk pemangku kebijakan yang disinyalir memiliki keterkaitan.
"Yang jelas meloloskan bank fiktif itu apakah bukan pidana? Hanya dari situ saja kita bisa melihat," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Arif Wibawa mengatakan, kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) itu masih dalam penanganan Polres Sukabumi Kota Unit Reskrim, Intel Tipikor serta jaksa peneliti dari Kejari.
"Perkembangannya masih terdapat kekurangan dari segi formil dan materil. Kita upayakan seluruh pihak yang terlibat tanpa terkecuali sesuai fakta dan kapasitas perannya masing-masing terutama para pemangku kebijakan saat proses perencanaan pasar hingga terjadinya cut-off akibat penerbitan biaya giro yang tidak siap dana," ujarnya.
Load more