Bandung, Jawa Barat - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ineu Purwadewi Sundari menginstruksikan sekretariat dewan (sekwan) untuk mengamankan arsip atau dokumen yang tidak terbakar atau bisa diselamatkan dari peristiwa kebakaran yang melanda Ruang Arsip Lantai 3 Gedung DPRD Jawa Barat, di Jalan Diponegoro Kota Bandung.
"Saya sudah instruksikan ke sekwan agar arsip dan dokumen penting yang terselamatkan atau bisa diselamatkan dari kebakaran untuk diamankan ke tempat yang aman atau tidak terbakar. Karena ini kan ruang arsip, banyak hal-hal penting," katanya, Minggu (21/8/2022).
Kebakaran melanda Ruang Arsip Lantai 3 Gedung DPRD Jawa Barat terjadi pada Minggu (21/8) 2022 pukul 08.40 WIB.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya dari petugas keamanan DPRD Jawa Barat, kebakaran disebabkan hubungan arus pendek listrik di ruang arsip.
"Informasi sementara yang saya dapatkan dari security yang piket di sana, katanya dari korsleting listrik, percikannya kena karpet. Tapi itu laporan sementara, kita tunggu saja dari petugas yang berwenang soal penyebab pastinya seperti apa," katanya.
Rencananya, ia akan meninjau ke lokasi kebakaran jika telah selesai menunaikan tugasnya di Kabupaten Sumedang.
"Kalau tugas saya di Sumedang beres siang ini, rencananya saya akan ke lokasi untuk meninjau langsung," kata Ineu Purwadewi.
Dalam peristiwa kebakaran Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat itu, sebanyak delapan unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Disdamkar PB) Kota Bandung, telah dikerahkan ke lokasi kejadian untuk memadamkan api.
"Betul, jam 8.40 WIB kami menerima laporan dari satpam DPRD Jawa Barat bahwa telah terjadi kebakaran di sana," kata operator call center Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Disdamkar PB) Kota Bandung, Giri. (ant/ito)
Load more