Cirebon, Jawa Barat - Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Cirebon, TNI dan Polri melakukan razia penyakit masyarakat atau razia pekat di wilayah Kecamatan kedawung Kabupaten Cirebon.
Satu persatu kamar hotel dan kos kosan yang di duga dijadikan tempat maksiat di jalan Pilang dan Tuparev Kecamatan Kedawung ini di geledah oleh petugas.
"Kami memeriksa sejumlah titik tempat penginapan yang di duga di gunakan untuk tempat mesum bagi pasangan muda mudi ".ujarnya pada Selasa (30/08/22).
Pada operasi pekat ini petugas mengamankan sebanyak 21 pasangan di luar nikah dan lima penjajak seks berbasis aplikasi. Ada sejumlah barang bukti yang diamankan seperti alat kontrasepsi dan handphone yang digunakan oleh 4 wanita penjajak seks berbasis aplikasi yang berhasil kami amankan,"ungkapnya.
Lebih lanjut kata dia, ke-lima wanita itu tadinya beroperasi di wilayah Kabupaten Majalengka dan sudah biasa berpindah-pindah tempat.
"Kami masih mencari tahu lebih dalam apakah lima wanita ini punya jaringan," ucapnya.
Dari puluhan orang yang berhasil diamankan, selanjutnya di giring ke kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk di berikan pengarahan sekaligus lanjut pada proses BAP. (esn/ade)
Load more