Jakarta - Pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan soroti keberadaan tiang telekomunikasi dan waktu melintas truk muatan besi yang menyebabkan 10 korban meninggal dan 20 orang luka-luka.
Kecelakaan maut truk tersebut terjadi di Jalan Sultan Agung KM 28,5, Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Rabu (31/8/2022).
Truk menabrak tiang telekomunikasi yang jaraknya tak jauh dari SD Negeri Kota Baru II dan III.
"Mengapa bisa truk sebesar itu melintas pada jam segitu? Keberadaan tiang telekomunikasi juga harus dievaluasi, seharusnya tidak boleh di daerah seperti itu," ujarnya saat dihubungi tvOnenews.com Rabu (31/8/2022).
Tak hanya itu, menurut Tigor, truk dengan ukuran yang besar seharusnya dapat terlihat oleh polisi dan dilarang untuk melintas. Ia menduga saat kejadian tersebut tidak ada petugas yang berjaga.
"Truk sebesar itu harussya kan terlihat polisi dan dilarang."
Load more