Masih kata Dedy, pada saat itu warga menyatakan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan salah satu pengendara lain dengan identitasnya SDP (14) dan pada saat kecelakaan yang bersangkutan juga ikut pingsan yang selanjutnya dibawa ke rumah saudaranya berinisial TT.
"Setelah itu oleh saudari TT dibawa ke rumah SDP di daerah Cikakak. Kami melakukan pendalaman terhadap SDP ini," terangnya.
"Dan benar pada saat di lokasi beliau (SDP) melambung di sebelah kanan, mendahului kendaraan sebelah kanan, pada saat masuk di jalurnya kembali, dia melihat ada sesosok manusia warna gelap hanya setengah badan saja, dia tidak melihat wajah, jarak 2 meter dari kendaraannya dan setelah itu dia jatuh dan pingsan, dia (SDP) tidak ingat lagi," imbuhnya.
Lanjut Dedy, dari rangkaikan kejadian yang ada berdasarkan hasil olah TKP dan wawancara dengan SDP bahwa disimpulkan kematian Samino akibat terlibat kecelakaan.
"Sehingga korban (Samino) yang ditemukan di parit tersebut merupakan korban laka," bebernya.
Pemotor sendiri yakni SDP, kata Dedy dikarenakan yang bersangkutan masih berusia 14 tahun, berdasarkan amanat undang-undang 11 tahun 2012 sistem peradilan anak ada di keluarganya dan proses lanjutnya akan di diversikan.
"Alhamdulillah jenazah (Samino) setelah autopsi malam hari itu, bersama unit PPA, kami kepedulian Polri, Polres Sukabumi membawa jenazah ke Sukaharjo, Jawa Tengah untuk kami serahkan kepada keluarga dan kami menjelaskan apa yang terjadi dan hasil otopsi kami jelaskan juga," tandasnya. (raa/mut)
Load more