Jakarta - Seorang oknum guru ngaji berinisial FF (45) diamankan oleh Polres Metro Bekasi Kota karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswi SD berusia 10 tahun di lingkungan sekolah.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan kasus dugaan pencabulan itu terjadi pada Senin (22/8/2022) lalu di lingkungan sekolah yang ada di wilayah Medan Satria, seperti yang dikutip dari pmjnews, Sabtu (3/9/2022).
Menurut Hengki, kasus dugaan pencabulan itu bermula ketika korban dan temannya berjalan memasuki ruang kelas dalam keadaan pucat.
Kemudian tiba-tiba salah seorang teman lain korban masuk ke dalam kelas.
"Tersangka kemudian mengajak korban untuk pindah ke ruang kelas yang kosong," ujar Kombes Hengki.
Menurut Hengki, di ruang kosong itulah pelaku FF dugaan pencabulan terjadil. FF yang awalnya memijat, malah meremas payudara korban.
Load more