Cirebon, Jawa Barat - Polres Cirebon Kota belum menerapkan syarat kepemilikan BPJS Kesehatan untuk masyarakat yang hendak membuat SIM dan SKCK.
"Sementara kita di Cirebon belum berlakukan itu. Untuk pembuatan SIM dan SKCK masih sama dengan sebelumnya," katanya, Senin (12/9/2022).
Pihaknya mengaku masih menunggu petunjuk pelaksanaan mengenai kepemilikan BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat pembuatan SIM dan SKCK.
"Bakal diterapkan atau tidak di Kota Cirebon, kami belum bisa memastikan juga. Kita masih menunggu jukrah dari Polda terkait itu," jelasnya.
Rencananya, Polri akan memberlakukan syarat membuat SIM dan SKCK harus mempunyai BPJS Kesehatan terlebih dahulu menyusul instruksi Presiden Joko Widodo mengenai optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional.
Menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo soal syarat membuat SIM dan SKCK harus punya BPJS Kesehatan, Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri merencanakan kehadiran layanan BPJS Kesehatan pada Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di seluruh Indonesia. (esn/nsi)
Load more