Cirebon, Jawa Barat - Petugas kepolisian Sat Reskrim Polresta Cirebon menggerebek gudang pengoplos gas bersubsidi ke gas non subsidi di Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Selain itu, 13 tabung gas isi ukuran 5,5 kilogram, 242 tabung gas isi ukuran 12 kilogram, 86 tabung gas ukuran 50 kilogram, 934 tutup segel gas dan lainnya.
Kapolresta Cirebon Kombes Arif Budiman mengatakan modus pengoplosan gas bersubsidi ialah memindahkan isinya ke gas non subsidi ukuran 5,5 kilogram, 12 kilogram hingga 50 kilogram menggunakan selang regulator.
Kemudian, gas non subsidi tersebut dijual ke beberapa pihak.
"Jadi modusnya isi gas melon dipindahkan ke gas non subsidi menggunakan selang dan dijual ke pihak lain untuk keuntungan pribadi. Pelakunya berinisial AR dan saat ini sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya, Senin (12/9/2022).
Ia mengatakan barang bukti lainnya yang berhasil diamankan di antaranya 26 selang regulator, alat timbang, buku catatan gas LPG, surat jalan, nota pembelian dan dua lembar laporan harian.
Load more