Depok, Jawa Barat - Sejumlah remaja ditangkap usai melakukan tawuran di kawasan Grand Depok City (GDC), Sukmajaya, Kota Depok. Bentrok Ini menewaskan satu orang berinisial ARS (20).
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengungkapkan tawuran maut itu terjadi pada Senin (12/9/2022) pukul 21.00 WIB. Bentrok dua kelompok ini berawal dari saling tantang di media sosial.
"Kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia. Pelaku dan korban ini dua kelompok, (tawuran) berawal dari janjian melalui media sosial," jelas Imran Edwn kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Rabu (14/9/2022).
Imran mengatakan, pelaku IBS alias Beni (19) sudah ditangkap. IBS membacok korban sebanyak dua kali di bagian ketiak sebelah kanan dan bahu kanan, yang menyebabkan ARS meninggal di rumah sakit.
"Jadi TKP-nya di sekitar GDC. Kemudian dalam 1x24 jam pelaku berhasil diamankan berinisial IB," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban Meninggal. Adapun ancamannya hukuman penjara paling lama 7 tahun.
Orang Tua Kaget
Seorang pemuda berinisial ARS (20) tewas setelah menjadi korban penganiayaan saat tawuran maut di kawasan Grand Depok City (GDC), Kota Depok. Bentrok ini terjadi pada Senin (12/9/2022) malam.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan orang tua tidak mengetahui anaknya menjadi korban penganiayaan saat tawuran. Pasalnya, teman-teman memberitahukan ARS dibacok begal.
"Seolah-olah pelaku ini di depan orang tua, mereka jadi korban. Padahal, mereka janjian (tawuran)," jelas imran Edwin Siregar kepada wartawan di Mapores Metro Depok, Rabu (14/9/2022).
Menurut Imran, tawuran ini melibatkan dua kelompok yang melakukan janjian di media sosial. Dia menyebut, korban dan pelaku sempat bertukar pesan lewat Instagram dan kemudian disampaikan ke teman-temannya.
"Justru si tersangka ini, janjiannya ke Instagram korban, karena itu satu-satu (janjian) Instagram pribadi. (Kemudian) ngomong ke teman yang lain," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan pelaku pembacokan saat tawuran kelompok pemuda di kawasan Grand Depok City (GDC), Sukmajaya, Kota Depok. Bentrok Ini menewaskan satu orang berinisial ARS (20).
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengungkapkan tawuran maut itu terjadi pada Senin (12/9/2022) pukul 21.00 WIB. Bentrok dua kelompok ini berawal dari saling tantang di media sosial.
"Kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia. Pelaku dan korban ini dua kelompok, (tawuran) berawal dari janjian melalui media sosial," jelas Imran.(pmj/ppk)
Load more