"Kita dari pihak kepolisian yang pertama tentunya masih terus melakukan penyeledikan. Adapun terkait dugaan adanya pelaku itu ODGJ, kita tindak lanjuti dengan kita informasikan ke ahli, kemudian dibawa ke RSJ Cisarua."
"Hasil pemeriksaan kita belum tahu dari ahli berapa lama informasi 14 hari. Namun kita tetap tentunya itu dari ahli karena mungkin perlu observasi bahwa orang itu benar-benar mengidap gangguan jiwa atau tidak," kata Indra.
Meski demikian, kata Indra, pihaknya juga masih menyelidiki adanya tindak pidana dalam kasus penodongan ini. Sementara untuk kondisi korban saat ini satu orang dirujuk ke Rumah Sakit Santosa Bandung, lantaran dalam kondisi kritis dan belum sadarkan diri, satu korban diantaranya meninggal dunia.
"Untuk korban saat ini yang satu meninggal dunia, satu lagi dalam keadaan kritis dan belum sadarkan diri hingga harus di bawa ke Rumah Sakit Santosa Bandung," ujarnya. (Lsr/ree)
Load more