Menurutnya keduanya bakal melakukan mediasi terkait penyelesaian kasus tersebut.
"Mereka sudah ada komunikasi dan kemudian mereka sudah sampaikan kepada penyidik bahwa kedua belah pihak telah menyampaikan bahwa hari Senin akan datang ke polres untuk menyelesaikannya. Nanti polisi yang menentukan kan ada mekanisme restorative justice," ungkapnya.
Kendati demikian, Zulpan mengaku pihak kepolisian bakal memproses secara profesional laporan yang dilayangkan oleh orban.
Tetapi, kata Zulpan pihaknya juga terbuka untuk mengedepankan restorative justice jika kata damai telah disepakati kedua orang tersebut.
"Prinsipnya jika sudah ada kesepakatan damai akan difasilitasi melalui mekanisme restorative justice," pungkasnya. (ito/rpi/mut)
Load more