Depok, Jawa Barat - Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri dan sopir truk yang diberikan hukuman fisik dan videonya viral di media sosial, mendatangi Polres Metro Depok. Keduanya sepakat untuk berdamai.
Sopir truk, Ahmad Misbah pun mencabut laporannya, bahkan keduanya bersalaman usai pencabutan laporan tersebut, Senin (26/9/2022).
"Alhamdulillah saya pada hari ini difasilitasi oleh pak Kapolres dan Kasat, saya hari ini telah damai dan beliau (sopir truk) telah mencabut laporannya," kata Tajudin Tabri.
Ahmad Misbah juga membenarkan bahwa ia telah mencabut laporannya dan tidak memperpanjang kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Udah saya cabut (laporan), udah damai. Udah damai udah mengikhlaskan," kata Ahmad Misbah.
Keduanya pun meninggalkan Polres Metro Depok secara bersama-sama dalam satu mobil.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan bahwa kedatangan keduanya untuk menunjukkan surat perdamaian serta pencabutan laporan oleh sopir truk yang sempat melapor pada Jumat lalu.
Load more