Cianjur, Jawa Barat - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat mengamankan satwa dilindungi jenis kancil yang diserahkan warga Desa Cibarengkok, Kecamatan Bojongpicung, Cianjur, Jawa Barat, yang nantinya dilepasliarkan ke habitat aslinya.
Petugas BBKSDA Jabar Resor Cianjur Andri di Cianjur, Rabu (28/09/2022), mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga di media sosial yang menemukan seekor kancil yang merupakan hewan dilindungi dan banyak terdapat di hutan lindung di wilayah Cianjur termasuk di kecamatan Bojongpicung.
"Untuk wilayah Cianjur banyak habitat hewan langka yang dilindungi seperti kancil, elang jawa, owa jawa dan kucing hutan. Sehingga kami menggencarkan sosialisasi agar warga tidak menangkap apalagi memburu satwa tersebut karena dilindungi undang-undang," katanya.
Setelah diamankan dari warga, ungkap Andri, kancil yang masih liar itu, akan dilepasliarkan di kawasan Cagar Alam Talaga Warna, Puncak-Cianjur karena kawasan tersebut termasuk habitat-nya.
Pihaknya juga mengimbau jika warga menemukan satwa langka dapat langsung menghubungi BBKSDA Jabar resor Cianjur.
"Kita banyak terbantu dari laporan warga terkait temuan atau hewan dilindungi yang berkeliaran di perkampungan warga, sehingga dapat kita evakuasi dan setelah dilakukan penangkaran langsung dilepas liar-kan kembali ke habitat-nya," kata Andri.
Kepala Desa Cibarengkok, Asep Jalaludin mengatakan sejak beberapa tahun terakhir warganya melaporkan temuan hewan langka seperti kancil dan kucing hutan yang masuk ke perkampungan warga atau area ladang untuk mencari makan karena habitat-nya mulai terganggu atau rusak.
Load more