Kabupaten Bogor, Jawa Barat - Polisi Resor Bogor di Jawa Barat menangkap pria bernama Suhendra (32), lelaki dikenal dengan konten "Ayah Sejuta Anak" di media sosial.
Berikut adalah fakta-fakta kasus perdagangan anak oleh Suhendra sang "Ayah Sejuta Anak"
Dekati Ibu Hamil Tak Bersuami
Menurut polisi, Suhendra sengaja membuat konten "Ayah Sejuta Anak" di TikTok dan Instagram untuk menggaet ibu-ibu yang hamil akibat "kecelakaan", baik karena hamil di luar nikah atau kekerasan seksual.
"Dia mengumpulkan ibu hamil yang tidak bersuami, dengan iming-iming dibantu proses persalinannya," ungkap Kepala Polres Bogor, AKPB Iman Imanuddin, saat pengungkapan kasus kriminal di kantornya, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (28/9/2022).
Pelaku, kata Iman, mengumpulkan ibu hamil yang rata-rata di luar nikah. Para korban diajak melalui media sosial.
Load more