Bayi "Dibanderol" Seharga Rp15 Juta
Setelah anak tersebut dilahirkan, Suhendra menjual bayi itu senilai Rp15 juta kepada peminatnya. Namun, adanya tebusan Rp15 juta itu tidak diketahui ibu kandung bayi itu.
"Orang yang mengadopsi tersebut dimintai sejumlah uang sebesar Rp15 juta dari setiap satu anak yang diadopsi," tambah Iman. Dalihnya, untuk menutup biaya persalinan. Padahal kenyataannya sudah ditanggung BPJS.
"Selama proses persalinan, ditanggung BPJS dan tidak dipungut biaya," kata Kapolres.
Dijual ke Berbagai Daerah
Menurut Kapolres Bogor, berdasarkan keterangan dari tersangka Suhendra, bayi-bayi yang sempat ditampung telah dijual ke berbagai daerah.
"Salah satu bayi sudah dijual pelaku ke Lampung," ujar Iman.
Load more