"Iya ini kasusnya sedang ditangani oleh Reskrim Polres. Namun, karena kebetulan wilayahnya ada di kami, maka kami bantu proses olah TKP. Saat ini tengah dilakukan proses penggalian makam kucing untuk bahan penyelidikan," kata Iwan, Senin (3/10/2022).
Saat olah TKP dan penggalian makam kucing, sebanyak 7 jasad kucing yang dibantai oleh pelaku. Makamnya ditemukan di area terminal angkot Pasar Indihiang.
Proses penggalian makam disaksikan oleh saksi yang pertama kali melihat bangkai kucing dan Komunitas Tasikmalaya Peduli Kucing.
"Jadi awalnya bangkai kucing ini ditemukan oleh saksi yang kebetulan di sini sebagai juru parkir. Dia juga yang menguburkannya. Untuk proses penyelidikan, jasad kucing kembali digali. Ini disaksikan oleh saksi kemudian dari komunitas," ucapnya.
Iwan menambahkan, saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan agar pelaku dalam kasus ini segera terungkap.
Jika kemudian tertangkap, pelaku akan dijerat Pasal 302 KUHP dengan ancaman kurungan sembilan bulan penjara.
Saat jasad kucing yang dimutilasi itu ditemukan dari dalam makam, Ketua Komunitas Tasikmalaya Peduli Kucing Rellys Irel tak henti-hentinya menangis.
Load more