Bandung, Jawa Barat - Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama dengan seluruh elemen sepak bola di daerah setempat menggelar sebuah diskusi yang menghasilkan 106 pasal untuk standar operasional prosedur atau SOP dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola.
"Itu rambu-rambu yang kita buat berdasarkan kesepakatan semua pihak agar menjadi acuan bersama, SOP bersama, dalam penyelenggaraan pertandingan di wilayah Jawa Barat," kata Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Suntana.
Ia juga menjelaskan setiap butir dalam pasal SOP itu merupakan hasil kesepakatan bersama dari panitia penyelenggara lokal, manajemen klub yang ada di Jawa Barat, hingga para suporter.
Suntana juga mengungkapkan kegiatan FGD beserta penyusunan SOP itu merupakan tindak lanjut dari evaluasi penyelenggaraan sepak bola di Indonesia dan keterlibatan dari seluruh elemen sepak bola sangatlah diperlukan untuk menciptakan pertandingan yang nyaman dan aman.
"Hindari fanatisme berlebihan, junjung jiwa sportivitas dalam setiap pertandingan. Saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang menyelenggarakan kegiatan ini," kata Kapolda.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menambahkan seratusan pasal SOP yang telah disusun itu masih perlu disempurnakan dan terus dievaluasi. Nantinya draf pasal-pasal tersebut juga bakal dilaporkan ke Mabes Polri.
Selain itu, lanjut Ibrahim, pasal-pasal itu masih bersifat lugas sehingga jumlah pasal untuk SOP pertandingan sepak bola masih belum tetap.
Load more