Bogor, Jawa Barat - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana menyalurkan bantuan sosial (bansos) bahan bakar minyak (BBM) kepada sopir angkutan umum kota dan ojek dalam bentuk voucher.
"Rencananya begitu, tapi masih dikomunikasikan dengan PT Pertamina. Saat ini kita masih verifikasi data sopirnya," ujar Eko, Selasa (11/10/2022).
Eko memaparkan bansos BBM yang akan diberikan kepada 2.341 sopir itu sebesar Rp1,4 miliar dari Rp4,6 miliar dana alokasi umum (DAU) yang disisihkan Pemerintah Kota Bogor untuk memberi perhatian kepada masyarakat terdampak penyesuaian harga BBM.
Dia merincikan penerima bansos terdiri dari 1.341 sopir angkot dan 1.000 sopir ojek daring.
Alokasi dana bansos sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.
Peraturan itu mewajibkan Pemda untuk menyalurkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bansos.
Bansos tersebut diarahkan kepada ojek, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), nelayan, penciptaan lapangan kerja dan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.
Eko menambahkan mengenai jumlah sasaran Pemerintah Kota Bogor berkolaborasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan pihak perusahaan penyedia aplikasi ojek daring untuk menyeleksi penerima bansos. (ant/nsi)
Load more