Sukabumi, Jawa Barat - Merasa sakit hati karena pohon bambu miliknya dipotong korban tanpa ijin, warga Sindang Resmi, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi tega membacok korban hingga tewas. Peristiwa pembacokan tersebut terjadi Minggu, (09/10/2022) pagi.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, pelaku berinisal P (45) dengan korban berinisial J (50) merupakan tetangga di kampung tersebut.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada polsek Cicurug dan team, kasat reskrim dan team, KBO reskrim sudah melakukan penangkapan tersangka secara cepat karena kami sudah mendapat informasi akan ada perlawanan dari masyarakat, kami lakukan tindakan cepat mengamankan tesangka," ungkapnya.
Dijelaskan Dedy, kejadian berawal saat korban J sedang melakukan pekerjaan
pembangunan pondasi untuk pagar beton bersama sama dengan saksi-saksi, tiba-tiba tersangka P datang sambil mempertanyakan pohon bambu yang ditebang korban. Pelaku yang datang langsung memukul korban dengan tangan kosong sehingga korban terdorong.
Saat korban berdiri, pelaku langsung membacok kepala korban berulangkali dengan menggunakan sebilah golok. Akibatnya kepala korban mengalami luka sobek di beberapa bagian dan mengalami pendarahan.
"Tersangka merasa tersinggung dan marah, tidak ada diskusi dan ngomong panjang, si pelaku langsung melakukan penganiayaan ke arah wajah sehingga ada sekitar 9 luka sayatan bagian wajah," jelasnya.
Korban yang mengalami luka berat langsung dibawa ke rumah sakit untuk pertolongan, namun nayawa korban tidak tertolong. "Korban dilakukan otopsi di rumah sakit polri Kramat Jati," terangnya.
Load more